Menunggak Rp1,7 Miliar, KNMP Malalanda Butur yang Dikerjakan PT Wirabaya Nusantara Disegel

Buton Utara – Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Malalanda, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), disegel sejak Sabtu (9/5/2026). Penyegelan dilakukan akibat tunggakan pembayaran yang disebut mencapai Rp1,7 miliar dan belum diselesaikan oleh pihak kontraktor proyek, PT Wirabaya Nusantara Permai.
Aksi penyegelan dilakukan masyarakat dengan memasang palang kayu dan spanduk pemberitahuan di pintu masuk bangunan KNMP. Langkah itu merupakan bentuk protes dari sejumlah pihak yang mengaku belum menerima pembayaran atas pekerjaan dan material selama proyek berlangsung.
Beberapa pihak yang mengaku belum menerima hak mereka di antaranya pekerja, mandor, penyedia material, hingga pemilik alat berat. Mereka menyebut pembayaran belum diselesaikan meski proyek telah rampung dan anggaran disebut sudah cair seluruhnya.
Salah satu pemasok alat berat berinisial MM mengaku, PT Wirabaya Nusantara Permai masih memiliki tunggakan sebesar Rp700 juta dari proyek tersebut. Menurutnya, jika diakumulasi dengan tunggakan terhadap pihak lain, total nilainya diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar.
“Total keseluruhan ditaksir mencapai Rp1,7 miliar,” kata MM saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (11/5).
Ia menjelaskan, tunggakan itu mencakup pembayaran jasa mandor, pekerjaan taman, pavingblok, bahan toko, timbunan, pasir, batu, hingga penggunaan alat berat.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan KNMP Desa Malalanda, Mukhtar, mengaku pembayaran proyek dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI ke PT Wirabaya Nusantara Permai, telah dicairkan seluruhnya kepada pihak pelaksana.
“Sudah,” singkat Mukhtar saat dikonfirmasi terkait pencairan anggaran proyek.
Mukhtar juga menyebut proyek tersebut sebelumnya telah melalui proses audit oleh Inspektorat di lokasi pekerjaan sebelum pencairan anggaran dilakukan. Selain itu, proyek juga masih memasuki masa pemeliharaan selama enam bulan untuk memastikan tidak ada cacat fisik pada bangunan.
Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui alasan PT Wirabaya Nusantara Permai belum menyelesaikan pembayaran kepada para vendor dan pihak terkait lainnya.
Terpisah, Direktur PT Wirabaya Nusantara Permai, Eddy Tjowari, hingga kini belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi terkait tunggakan pembayaran tersebut.





