MKGR Sultra Kecam Ketua DPP KNPI Usai Sebut Airlangga Hartarto Capres Odong-Odong

Sulawesi Tenggara – Musyawarah Kerukunan Gotong Royong (MKGR) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam pernyataan yang disampaikan Ketua Dewab Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama. Dalam pernyataannya di sebuah video, Haris menyebut bahwa Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto merupakan calon presiden (capres) odong-odong.
Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga MKGR Sultra, Muhammad Maulana Alisyaputra, lantas memberi pernyataan sikap karena menganggap Haris telah mencederai nama baik Airlangga Hartarto. Maulana mengatakan, pernyataan Haris dianggap telah melukai hati seluruh kader maupun organisasi kepemudaan yang berafiliasi dengan Partai Golkar.
“Perbuatan Haris Pertama ini telah mencederai segenap kader Partai Golkar. Kami pun selaku pengurus dalam jajaran partai mempertanyakan integritas, kredibilitas, serta track record dari seorang Haris Pertama selama memimpin KNPI,” kata Maulana, Kamis (28/7/2022).
Dia mengungkapkan, timbul perpecahan di tengah para pemuda usai Haris mengeluarkan pernyataan itu. Dia pun menegaskan siap mengawal kasus tersebut hingga Haris mendapat hukuman yang setimpal atas pernyataannya.
“Terakhir, saya ingin menyatakan bahwa kami selaku pengurus MKGR Sultra siap mengawal dan menjaga martabat Airlangga Hartarto hingga Haris Pertama mendapat hukuman yang semestinya,” pungkasnya.
Dalam video yang beredar, Haris menyebut Airlangga sebagai capres odong-odong dan telah memecah belah KNPI. Ia mengaku siap menyatakan serangan balik terhadap Airlangga selaku Ketum Partai Golkar maupun Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian RI.
“Jadi saya ucapkan kepada pemecah belah KNPI, calon presiden odong-odong. Untuk siap-siap menerima serangan balik, serang balik atau serangan umum, serangan umum KNPI untuk Menko Perekonomian Indonesia. Bahwa perlawanan terhadap Airlangga Hartarto akan kita lawan mulai hari ini,” ujar Haris dalam video yang beredar.
Atas pernyataannya itu, Haris lalu dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong terhadap Airlangga. Haris dilaporkan Putri Khairunnisa yang teregistrasi dengan Nomor LP/B/0414/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 27 Juli 2022.





