Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Modus Bisnis Mobil, Wanita di Kendari Tertipu Rp15 Juta oleh Teman Sendiri

Modus Bisnis Mobil, Wanita di Kendari Tertipu Rp15 Juta oleh Teman Sendiri
Wanita berinisial YSLN yang dipolisikan di Polsek Baruga gara-gara diduga menipu temannya sendiri dengan modus jual beli mobil. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang wanita berinisial A (25), warga Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditipu oleh temannya sendiri inisial YSLN dengan modus pinjam uang untuk bisnis jual beli mobil.

Penuturan korban, ia dan pelaku telah menjalin pertemanan sejak lama. Bahkan tidak rumahnya sering ditumpangi pelaku untuk tidur atau menginap. Karena kedekatan itu, tidak ada kecurigaan terhadap pelaku, terutama masalah uang.

Sampai pada Selasa (4/2/2025), korban yang berencana membeli mobil meminta bantuan kepada pelaku yang katanya memiliki kenalan di salah satu dealer. Saat itu pelaku meminta uang Rp5 juta kepada korban dengan dalih sebagai uang muka untuk memudahkan proses lobi orang dalam.

“Saya langsung transfer di rekeningnya ini YSLN,” ucap A, Selasa (27/5).

Sebulan kemudian, Selasa (4/3) pelaku menawarkan korban untuk menjalankan bisnis jual beli mobil bekas. Saat itu, pelaku mengaku memiliki uang sebesar Rp70 juta. Tetapi, masih kurang Rp10 juta untuk menjalankan bisnis tersebut, sehingga meminta bantuan tambahan dana kepada korban.

Pelaku mengiming-imingi korban bahwa akan mengembalikan uang tersebut sebesar Rp15 juta hanya dalam waktu satu minggu. Korban pun setuju dan tidak ragu dengan temannya itu.

“Jadi, total uang ku yang dia ambil Rp15 juta,” bebernya.

Beberapa bulan kemudian, korban tidak mendapatkan kejelasan dari pelaku. Uang muka untuk beli mobil hangus, dan uang modal bisnis jual beli mobil juga raib.

Baca Juga:  Modus Bagi Hasil Proyek Kemenhut, Wanita di Kendari Tipu Teman Rp85 Juta

“Saya konfirmasi di WA (WhatsApp), tapi dia lari-larikan saya terus. Dia kasi putus komunikasi,” jelasnya.

Merasa ditipu, korban melapor ke Polsek Baruga atas dugaan kasus Tindak Pidana Penipuan, Selasa (22/4). Meski laporannya telah bergulir satu bulan, pelaku tidak kunjung ditangkap.

“Belum ditangkap. Saya harap Polsek Baruga segera menindaklanjuti laporan saya ini,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten