Modus Tawarkan Jual Beli Beras, Pria di Konawe Tipu Korbannya hingga Rp979 Juta
Kendari – Seorang pria berinisial R (33), asal Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe diringkus polisi karena diduga menipu dan menggelapkan uang modal untuk jual beli beras dari korbannya hingga Rp979 juta, Rabu (3/7/2024).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku dan korban merencanakan jual beli beras. Lalu pelaku meminta korban menyerahkan uang senilai Rp979 juta dalam kurun beberapa bulan.
“Penggelapan ini terjadi sejak bulan Maret sampai Mei 2024, pelaku ditangkap di Makassar,” ungkap Fitrayadi, Jumat (5/7).
Lanjutnya, korban percaya kepada pelaku usai diiming-imingi tentang bisnis tersebut. Korban yang setuju lalu menerima ajakan pelaku dengan menyetorkan sejumlah uang.
Bahkan, pelaku meminta korban untuk menggadai mobil, rumah, serta gajinya untuk bisnis beras itu. Namun setelah menyerahkan uang secara bertahap, tersangka menghabiskan dana tersebut.
Ia mengungkapkan uang dari korban digunakan untuk hiburan semata.
“Uangnya digunakan untuk hiburan,” ungkapnya.