Motif 7 Pria Curi Fasilitas Gerbang Wisata Kendari – Toronipa, Dijual untuk Judol dan Narkoba
Kendari – Polisi membeberkan motif tujuh pria melancarkan aksi pencurian fasilitas Gerbang Wisata Kendari – Toronipa. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan tujuh pelaku masing-masing berinisial RR (23), AB (28), IK (20), NO (30), KI (31), SE (23), dan IC (31).
Mereka diringkus di lokasi yang berbeda-beda di Kota Kendari, Sabtu (14/9/2024). Saat diinterogasi, para pelaku mengakui semua perbuatannya. Fasilitas gerbang seperti lampu, kabel, dan panelnya dijual dengan harga yang bervariasi kepada nelayan.
“Uang hasil jualan digunakan untuk kebutuhan hari-hari, judi online, dan terindikasi untuk beli sabu-sabu,” katanya, Selasa (17/9).
Akibat aksi pencurian yang dilakukan para pelaku, Nirwan menyebut kerugian ditaksir mencapai Rp120 juta. Saat ini, para pelaku telah diamankan dan menjalani penahanan di Rutan Kelas IIA Kendari. Polisi juga sedang melakukan pengembangan kepada para penadah, termasuk menyelidiki keterlibatan pelaku-pelaku lainnya.
“Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut lagi,” tutupnya.
Polisi Ringkus 7 Pria Dugaan Kasus Pencurian Fasilitas Gerbang Wisata Kendari – Toronipa