Muncul Lagi, Satpol PP Kendari Kembali Tertibkan Pedagang BBM Ecer di Kawasan SPBU Anduonohu
Kendari – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Kendari kembali menertibkan pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran yang berjualan di sekitar kawasan SPBU Anduonohu, Jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu (26/9/2026) malam.
Penertiban tersebut dilakukan setelah Satpol PP menerima aduan masyarakat terkait kembali munculnya pedagang BBM eceran di sekitar kawasan SPBU Anduonohu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kota Kendari turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kota Kendari, Dasril Yamin, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai pedagang BBM eceran yang kembali beraktivitas di sekitar SPBU.
“Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pedagang eceran yang muncul kembali di sekitar SPBU Anduonohu, Tim Reaksi Cepat Satpol PP turun langsung melakukan penertiban,” ujarnya kepada Kendariinfo.
Dasril mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pedagang BBM eceran di kawasan tersebut. Penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban di sekitar SPBU.
“Sudah kami tertibkan beberapa waktu lalu, tapi ternyata mereka kembali lagi,” kata Dasril.
Dasril mengimbau pedagang BBM eceran agar tidak kembali berjualan di sekitar kawasan SPBU. Pengawasan dan penertiban akan dilakukan apabila aktivitas tersebut kembali ditemukan di lapangan.
Satpol PP Kendari Minta Warga Bantu Awasi Antrean dan Laporkan Operator SPBU Nakal
Pemkot Mulai Tertibkan Pedagang BBM Eceran yang Jualan di Kawasan SPBU Kendari
