Nihil Kecelakaan Kerja, PT DSSP Power Kendari Pertahankan Bendera Emas SMK3
Konawe Selatan – PT DSSP Power Kendari mempertahankan bendera emas pada sertifikasi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) dengan penilaian memuaskan pada gelaran Menaker Award 2024. Bendera emas tersebut diberikan pada kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia (RI) di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (23/8/2024) lalu.
Perusahaan pembangkit listrik yang beroperasi di Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), tersebut meraih hasil penilaian nyaris sempurna sebesar 95,18 persen. PT DSSP Power Kendari dinilai berhasil tanpa kecelakaan kerja sejak masa konstruksi pada 2016 dan beroperasi pada 2019 hingga 2024 saat penghargaan diberikan.
Direktur PT DSSP Power Kendari, Awi Kamaludin, mengatakan keberhasilan perusahaan dalam mempertahankan bendera emas adalah wujud komitmen PT DSSP Power Kendari dalam melakukan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Hal itu tidak terlepas dari penerapan budaya perusahaan yang menekankan zero accident di tempat kerja.
“Keselamatan dan kesehatan kerja di PT DSSP Power Kendari kami jadikan sebagai sebuah budaya, sehingga timbul awareness dari karyawan, vendor, dan semua pihak yang beraktivitas di area site kami. Menjaga keselamatan dan kesehatan kerja menjadi tanggung jawab semua pihak” katanya, Kamis (15/9).
Budaya keselamatan dan kesehatan kerja tersebut diperkuat pula dengan sistem manajemen yang mapan dan terstruktur. Dengan begitu memberikan gambaran terkait potensi kecelakaan dari setiap pekerjaan yang dilakukan di lingkungan site PT DSSP Power Kendari.
“Ada banyak sistem yang kami terus kembangkan, salah satunya ANOA Report. Dari sinilah kita mengajak semua pihak untuk terlibat secara aktif dalam menjaga K3 di lingkungan kerja. Tentu hasil ini adalah kerja keras semua pihak yang telah menjaga perusahaan sejak masa konstruksi hingga beroperasi hari ini terus berjalan tanpa adanya kecelakaan kerja” lanjutnya.
Ia menjelaskan hasil memuaskan tersebut berasal dari 166 kriteria yang dinilai saat pelaksanaan audit. Di mana PT DSSP Power Kendari mendapatkan hasil memuaskan dan diganjar sertifikat dan bendera emas oleh Kemnaker RI.
HSE Departemen Head PT DSSP Power Kendari, Ezra Manurung, mengatakan raihan tersebut tidak membuatnya beserta tim berpuas diri. Pihaknya akan terus mengembangkan pola manajemen keselamatan kerja yang dapat memastikan seluruh pihak di area PT DSSP Power Kendari merasa aman dan nyaman dalam bekerja.
“Tentu ini bukan menjadi akhir, tetapi penyemangat kami dan menyempurnakan hasil audit tersebut. Harapannya agar bendera emas selalu ada di PT DSSP Power Kendari dan audit bisa dijaga di atas 90 persen,” katanya.
Bendera SMK3 terdiri dari dua jenis, yaitu emas dan perak. Bendera merupakan bentuk penghargaan (selain sertifikat) kepada perusahaan yang telah melakukan penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan (SMK3). Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 untuk menentukan lulus atau tidaknya suatu perusahaan dalam audit SMK3.
CSR and External Relation PT DSSP Power Kendari, Risal Akbar, menjelaskan pada Menaker Award, mereka juga berhasil meraih penghargaan nihil kecelakaan kerja untuk periode penilaian 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2023 dengan total jam kerja tanpa kecelakaan sebesar 3.388.904 jam. Selain itu, penghargaan penanggulangan HIV/Aids di tempat kerja dengan kategori silver juga diberikan kepada PT DSSP Power Kendari.
“Tentu kami berterima kasih atas rentetan penghargaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Penghargaan tersebut semakin memperpanjang rentetan pengakuan pemerintah terhadap manajemen keselamatan kerja yang telah diterapkan perusahaan setelah sebelumnya juga berhasil meraih penghargaan 10 juta jam kerja tanpa kecelakaan yang diserahkan Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara,” tutupnya.
PT DSSP Power Kendari sendiri adalah perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas 2X50 MW yang berlokasi di Moramo Utara. Perusahaan itu menyuplai kebutuhan listrik di wilayah Sulawesi Tenggara melalui jaringan interkoneksi 150 KV sistem Sulawesi Tenggara-Sulawesi Bagian Selatan.