OJK dan Pemkot Kendari Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Aula Learning Centre, Kantor OJK di Jalan Gunung Meluhu, Kota Kendari, Selasa (20/4/2021).
Pendirian TPAKD sebagai bagian dari program OJK dalam mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Kendari.
Sulkarnain Kadir mengatakan, TPAKD diadakan untuk menghadapi perubahan kultur perputaran keuangan masyarakat yang dulunya dilakukan dengan transaksi konvensial namun kini dapat dilakukan dengan teknologi digital.
“Tujuan adanya TPAKD ini, kami berharap menjadi tim yang dapat menyosialisasikan terkait literasi keuangan kepada masyarakat,” katanya, Selasa (20/4/2021).
Sementara itu Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sultra Mohammad Fredly Nasution mengatakan, TPAKD lahir dari kondisi di masyarakat yang membutuhkan akses keuangan untuk keperluan pribadi, keluarga maupun usaha.
“TPAKD sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholder diharapkan dapat meningkatkan dan mempercepat akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,” kata Mohammad Fredly.
Mohammad Fredly berharap, apa yang menjadi tujuan TPKAD untuk menyosialisasikan terkait percepatan akses keuangan untuk UMKM dan masyarakat dalam hal yang percepatan keuangan.
“Pembentukan TPAKD Provinsi Jawa Tengah ini merupakan kerja nyata industri jasa keuangan dalam mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM,” pungkasnya.