Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Oknum Brimob Polda Sultra Diduga Jadi Calo Polisi, Uang Rp450 Juta Warga Konawe Raib

0
0
Briptu E, oknum Brimob Polda Sultra yang diduga jadi calo masuk Polri. Foto: Istimewa.

Konawe – Seorang anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial Briptu E diduga menjadi calo penerimaan anggota Polri dengan meminta uang Rp450 juta kepada orang tua calon peserta seleksi asal Kabupaten Konawe. Namun, anak yang dijanjikan lolos menjadi polisi itu justru gugur saat tes akademik pada 2025.

Orang tua calon peserta berinisial ER mengaku telah berulang kali meminta pengembalian uang tersebut. Namun, hingga Oktober 2026, uang yang diserahkan kepada Briptu E itu belum dikembalikan.

“Dia janji mau kembalikan uang, diberikan waktu sampai 2026 belum ada iktikad baik sampai kami dimediasi kepala desa tapi tidak juga dibayar sehingga kami laporkan ke Propam,” kata ER kepada awak media pada Selasa (20/10/2026).

ER menceritakan, awalnya Briptu E datang menawarkan bantuan agar anaknya yang saat itu masih duduk di bangku SMA bisa menjadi anggota Polri. Karena bertetangga, ER mengaku percaya dengan tawaran tersebut.

Untuk memenuhi permintaan uang Rp450 juta, keluarga itu menjual tanah seluas satu hektare dan belasan ekor sapi. Uang tersebut diserahkan secara tunai dalam dua tahap dan disaksikan empat orang.

“Saya didampingi suami dan Briptu E beserta istrinya. Tidak ada hitam di atas putih dan dokumentasi karena saya percaya saja,” bebernya.

Persoalan itu sempat dimediasi di Kantor Desa Tanggobu pada 13 Mei 2026. Dalam mediasi tersebut, Briptu E mengakui uang Rp450 juta itu sebagai utang dan berjanji mengembalikannya pada September 2026.

Namun, hingga Oktober 2026, janji tersebut belum dipenuhi. Menurut ER, Briptu E kembali meminta tambahan waktu untuk melunasi uang itu, tetapi permintaan tersebut ditolak pihak keluarga.

“Kita tolak karena sudah tidak mau lagi dijanji,” tandasnya.

ER bersama suaminya, HA, kemudian melaporkan Briptu E ke Propam Polda Sultra pada Senin (19/10). Keduanya berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan meminta agar Briptu E dipecat dari institusi kepolisian.

Sementara, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengaku belum mengetahui perkara itu. Ia masih akan mengonfirmasi ke Bid Propam Polda Sultra.

“Saya belum dapat informasinya, nanti saya coba tanyakan ke Propam ya,” kata Iis kepada Kendariinfo, Rabu (21/10).

Sementara itu, Briptu E belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi hingga Kamis (22/10).

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: