Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Oknum Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswinya Sendiri adalah Guru Besar FKIP UHO Kendari

Oknum Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswinya Sendiri adalah Guru Besar FKIP UHO Kendari
Rektorat Universitas Halu Oleo Kendari. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (29/8/2021).

Kendari – Prof B (63), oknum dosen di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga melecehkan mahasiswinya sendiri merupakan guru besar di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO). Dari situs uho.ac.id, pengukuhan gelar guru besar Prof B dilakukan di Auditorium Mokodompit pada 28 Januari 2015 silam.

Penetapan Prof B sebagai guru besar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 181571/A4.3/KP/2014 di Jakarta pada 16 Desember 2014 dengan cap tertanda Mohamad Nasir. Pengukuhan itu sekaligus menjadikan Prof B sebagai guru besar ke-51 di UHO pada bidang ilmu pendidikan dan ilmu pengetahuan sosial FKIP.

Namun gelar guru besar tersebut seolah tercoreng setelah salah seorang mahasiswinya melaporkan Prof B ke polisi. Prof B dilaporkan karena melakukan pelecehan seksual hingga berkali-kali kepada korbannya pada 17 dan 18 Juli 2022. Aksi pelecehan itu diduga terjadi di rumah Prof B di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Laporan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi. Dia mengatakan, korban sebenarnya enggan melapor karena takut kasusnya diketahui banyak orang. Namun, agar kasus tersebut tidak terjadi pada mahasiswi yang lain, korban akhirnya memberanikan untuk melapor.

Baca Juga:  Sultra Kebagian 20.400 Dosis Vaksin Covid-19

“Mahasiswi ini tidak mau melapor, dia malu sekali. Tapi korban akhirnya mau melapor karena dia tidak mau juga kasus serupa terjadi ke orang lain,” kata Fitrayadi.

Fitrayadi mengungkapkan, laporan korban tertuang dalam pengaduan Nomor B/789/VII/2022/Reskrim pada tanggal 18 Juli 2022. Dalam surat laporan itu, korban mengaku mengalami tindak pidana pelecehan seksual dari dosennya sendiri Prof B. Dari laporan itu, polisi akan segera melakukan pemanggilan terhadap pelaku.

“Ini pelakunya segera saya lakukan pemanggilan,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten