Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Oknum Guru SMKN 4 Kendari Diskors Buntut Dugaan Pelecehan Seksual 13 Siswi

Oknum Guru SMKN 4 Kendari Diskors Buntut Dugaan Pelecehan Seksual 13 Siswi
Oknum guru SMKN 4 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial IN. Foto: Istimewa.

Kendari – Oknum guru SMKN 4 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial IN diskors buntut dugaan pelecehan seksual terhadap 13 siswi. Pihak sekolah menonaktifkan guru tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan sambil menunggu hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra.

Kepala SMKN 4 Kendari, Herman, mengatakan pihak sekolah mengambil langkah tersebut setelah menerima pengaduan dari 13 siswi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru tersebut.

“Pihak sekolah sudah menskors guru yang bersangkutan terkait dengan dugaan etik yang dilakukan sampai batas waktu yang ditentukan sambil menunggu hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan,” kata Herman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/10/2026).

Herman mengatakan pihaknya baru mengetahui persoalan tersebut pada pekan lalu setelah para siswi memberanikan diri menyampaikan pengaduan. Saat dilakukan klarifikasi, guru yang bersangkutan disebut tidak merasa melakukan pelecehan seksual.

“Dia tidak merasa melakukan pelecehan seksual,” ujarnya.

Menurut Herman, pemberian sanksi sementara tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan para siswa selama proses penanganan dugaan tersebut berlangsung. Para siswi juga tetap mengikuti pembelajaran dan mendapatkan pendampingan dari guru bimbingan konseling (BK).

“Skorsing ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan bagi para siswa agar tetap bisa mengikuti pembelajaran sambil mendapatkan pendampingan dari guru BK,” katanya.

Herman juga menyebut kondisi para siswi yang melaporkan dugaan tersebut tidak menunjukkan trauma. Mereka masih mengikuti kegiatan belajar di sekolah, dengan pengaturan agar tidak bertemu dengan guru yang telah dinonaktifkan.

“Mereka saya lihat tidak trauma, mereka masih belajar kok. Yang penting jangan dia lihat gurunya,” ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak 13 siswi SMKN 4 Kendari mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual oleh guru tersebut sejak Agustus 2026. Para siswi tersebut berasal dari dua kelas dengan jurusan yang sama.

Para siswi baru menyampaikan dugaan tersebut kepada kepala sekolah pada pekan lalu. Mereka mengaku memberanikan diri melapor setelah tidak tahan dengan dugaan perlakuan yang dialami meski sebelumnya disebut sempat merasa terintimidasi.

Pihak sekolah selanjutnya melakukan penanganan internal dan menonaktifkan guru yang bersangkutan. Proses tersebut masih menunggu koordinasi dengan Dikbud Sultra.

13 Siswi SMKN 4 Kendari Diduga Alami Pelecehan Guru, Sempat Takut Bersuara karena Diancam

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten