Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Muna

Palak Uang Anak di Muna, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku yang Berstatus Pelajar

0
0
Dua remaja terduga pelaku pemalakan uang terhadap anak di By-pass Raha, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi. Foto : Istimewa. (15/10/2026).

Muna – Polisi menangkap dua remaja berstatus pelajar masing-masing berinisial JWI (18), dan MGS (18). Keduanya merupakan terduga pelaku pemalakan uang terhadap anak di By-pass Raha, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis (15/10/2026) sekira pukul 16.30 Wita.

Berdasarkan sebuah video yang tersebar di media sosial, terlihat kedua remaja berboncengan menggunakan sepeda motor menghampiri sejumlah siswa. Salah satu pelaku kemudian turun dari kendaraan dan meminta uang lalu memeriksa kantong seragam seorang anak. Terdengar pula suara satu pelaku yang mengatakan, “Untuk tambah-tambahnya, kalian baik-baik e,”.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri mengatakan pengungkapan kasus bermula setelah polisi menerima video saat keduanya melakukan aksinya. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mencari keberadaan keduanya.

“Tim URC Bharakati Polres Muna langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap MGS di kediamannya pada Kamis (15/10), sekitar pukul 20.30 Wita. Sementara JWI datang menyerahkan diri di ruang Satreskrim Polres Muna, Jumat (16/10), pukul 08.30 Wita,” kata Jufri melalui keterangan resminya, Minggu (18/10).

Jufri menyebut MSG dan JWI saat ini masih menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami motif keduanya melakukan pemalakan serta memproses perbuatan mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Muna,” pungkasnya.

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: