Patroli Malam, Polresta Kendari Amankan 2 Remaja Pembawa Sajam

Kendari – Tim Buser 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari meringkus dua orang remaja berinisial TA (19) dan HP (19), yang membawa senjata tajam (sajam), Minggu (15/5/2022).
Keduanya ditangkap di Jembatan Teluk Kendari (JTK) saat Tim Satreskrim bersama Tim Intelkam Polresta Kendari Kendari melakukan patroli malam.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman dalam keterangan resminya mengatakan, patroli malam ini untuk menyelidiki kasus pembusuran yang terjadi akhir-akhir ini.
“Saat melakukan patroli, kami menemukan kedua remaja ini sedang duduk-duduk di JTK. Saat dilakukan pemeriksaan badan, masing-masing dari mereka membawa sebilah badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri,” katanya.
Selanjutnya, kedua remaja ini dibawa ke Mako Polresta Kendari guna penyedikan lebih lanjut.
“Dua anak remaja ini melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa dan meguasai senjata tajam,” tutupnya.

