Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pelajar di Bawah Umur yang Diduga Dicabuli Oknum TNI di Muna Merupakan Korban Perdagangan Anak

Pelajar di Bawah Umur yang Diduga Dicabuli Oknum TNI di Muna Merupakan Korban Perdagangan Anak
Ilustrasi anak menjadi korban pencabulan. Foto: Istimewa.

Muna – Pelajar di bawah umur, sebut saja Bunga (nama samaran) yang diduga dicabuli oleh oknum TNI di Muna disebut sebagai korban perdagangan anak. Ia dijual oleh rekannya untuk melayani nafsu pria si hidung belang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Muna, Ali Syadikin dalam sambungan telepon mengatakan bahwa pelajar 16 tahun tersebut adalah korban perdagangan anak atau human trafficking.

“Iya, itu human trafficking (perdagangan anak). Yang lakukan itu adalah rekan korban dan dijual ke orang lain,” ujarnya, Selasa (2/5/2023).

Ali menegaskan, kasus tersebut menjadi perhatian publik khususnya di Kabupaten Muna. Olehnya itu, DP3A Muna bakal mengawal tuntas kasus tersebut hingga para pelaku berhasil ditangkap.

“Sejak korban melapor, kita bersama instansi lainnya sudah mengawal kasus ini sampai benar-benar tuntas dan para pelaku diberikan efek jera,” tambahnya.

Terkait pendampingan terhadap korban, Kadis DP3A Muna menyebut bahwa pihaknya tidak hanya mengawal laporan korban ke aparat penegak hukum namun akan menghadirkan psikolog jika korban membutuhkan itu.

“Kalau korban butuh psikolog, kita akan sediakan dan hadirkan,” tambahnya.

Untuk diketahui, pelajar 16 tahun asal Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna yang menjadi korban pencabulan ini mengaku mendapat kekerasan seksual oleh dua orang pria di dua lokasi yang berbeda.

Yang pertama berlokasi di sebuah penginapan yang ada di Jalan Lumbalumba, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna pada akhir Maret 2023. Di tempat itu, ia disekap selama 3 hari dan dicabuli bahkan diperkosa sebanyak 4 kali oleh seorang pria berinisial S.

Baca Juga:  Jadwal Film Molulo 2 di 3 Bioskop Sulawesi Tenggara Hari Ini

Lokasi kedua adalah sebuah hotel yang ada di Kelurahan Butungbutung, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna pada awal April 2023. Di tempat itu, ia dibawa oleh rekan wanitanya berinisial H lalu dijual dan dipaksa untuk melayani nafsu oknum TNI berinisial Z.

Saat ini, keluarga korban telah mengadu ke Polres Muna, Sabtu (29/4) dan Sub-Detasemen Polisi Moliter (Subdenpom) XIV/3-3 Raha, Jumat (28/4).

Secara terpisah, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kanit SPKT Polres Muna, Aiptu Darussalam saat dihubungi via telepon membenarkan laporan tersebut. Namun, kasus itu telah dilimpahkan dan akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polres Muna.

“Karena korbannya adalah anak di bawah umur, kasusnya ditangani oleh PPA. Yang jelas, laporannya sudah masuk,” jelasnya.

Sementara itu, Danpom Muna, Letda CPM Darwis saat dihubungi Kendariinfo enggan memberikan komentar terkait dugaan oknum TNI di Muna yang mencabuli anak di bawah umur.

“Ke kantor saja pak,” singkatnya.

Pelajar di Muna Diduga Dicabuli Oknum TNI Dalam Penginapan, Keluarga Adukan ke Denpom AD

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten