Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pelajar di Kendari akan Dapat Jatah Libur 10 Hari, Ini Jadwalnya

Pelajar di Kendari akan Dapat Jatah Libur 10 Hari, Ini Jadwalnya
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari, Darwis. Foto: Istimewa.

Kendari – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menyampaikan bahwa pelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan mendapatkan libur semester ganjil 2024 selama 10 hari.

Libur semester akan dimulai pada 23 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025 dan berlaku untuk pelajar jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikbud Kota Kendari, Darwis, mengatakan, berdasarkan kalender akademik yang ditandatangani kepala dinas, libur semester dimulai bulan depan.

Darwis menambahkan, peserta didik akan memasuki semester baru atau semester genap pada 2 Januari 2025.

“Libur semester ini bisa dijadikan sarana refreshing untuk anak-anak, tetapi selain itu juga harus jadi persiapan mereka untuk semester genap 2025,” katanya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten