Pelajar SMPN di Kendari Diamankan Polisi Usai Curi 2 HP dan Uang Guru

Kendari – Seorang pelajar SMPN di bawah umur diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari, Minggu (19/10/2025). Ia diamankan karena ketahuan mencuri dua unit handphone (HP) milik siswa dan uang gurunya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelajar yang diamankan itu berinisial C (14). Saat itu, ia diamankan oleh guru bimbingan konseling (BK) berinisial BY. Setelah itu, BY membawa C ke Polresta Kendari, Minggu (19/10) sekitar pukul 19.00 Wita.
“Pelaku diamankan oleh BY, kemudian dibawa ke Kantor Polresta Kendari guna diproses lebih lanjut,” ujarnya kepada Kendariinfo, Senin (20/10).
Dia mengatakan, C melakukan pencurian itu pada Selasa (14/10) siang. Awalnya, salah satu guru BK berinisial IN mengumpulkan 15 unit ponsel milik siswa di ruang BK. Kemudian, para guru BK meninggalkan ruangan untuk salat zuhur dan makan siang.
Namun, saat kembali ke ruangan BK sekitar pukul 13.00 Wita, dua unit ponsel hilang, masing-masing milik siswa A dan Z, serta uang tunai Rp115 ribu milik guru FI.
Setelah ditelusuri, para guru meyakini jika pelakunya adalah siswa C. Pada Minggu (19/10), BY membawa C ke Polresta Kendari. C akhirnya mengakui perbuatannya, serta memperlihatkan dua unit ponsel dan uang yang telah dicuri.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polresta Kendari untuk proses hukum sesuai Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.





