Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pelaku Duduk Merokok Atur Strategi Hilangkan Jejak Usai Bunuh ASN Muna di Kendari

Pelaku Duduk Merokok Atur Strategi Hilangkan Jejak Usai Bunuh ASN Muna di Kendari
Pria berinisial N (24), pelaku pembunuhan AKB, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna, digelandang polisi. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (13/1/2024).

Kendari – Pria berinisial N (24) duduk termenung sambil merokok untuk mengatur strategi menghilangkan barang bukti usai menghabisi nyawa AKB, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna. N duduk dalam kamar penginapan, lokasi pembunuhan AKB, di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan N menghabisi nyawa AKB usai keduanya terlibat cekcok dalam kamar penginapan. N menghabisi korban menggunakan kerambit yang diambil dari bawah bantal. Akibatnya kejadian itu, AKB mengalami 21 luka tusuk dan sayatan kerambit.

Setelah beraksi pada Jumat (10/1/2025) pukul 16.00 Wita, N lebih dulu membersihkan badan menggunakan air dalam kamar mandi penginapan. N lalu menutup jenazah korban menggunakan selimut. Pelaku kemudian duduk di kursi dan membakar sebatang rokok. Ia sempat termenung sambil memikirkan cara menghilangkan jejak termasuk barang bukti.

“Pada saat sudah membunuh, N duduk di kamar sambil merokok, berpikir bagaimana caranya menghilangkan jejak supaya tidak diketahui kalau habis bunuh orang,” kata Nirwan, Senin (13/1).

Sebelum N ditangkap di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tenggara (Sulteng), Sabtu (11/1) pukul 13.30 Wita, serangkaian rencana untuk menghilangkan jejak pembunuhan telah dilakukan.

Pada Jumat (10/1) pukul 16.30 Wita, N mengambil dompet AKB dan kerambit Namun pembungkus kerambit itu ketinggalan dalam kamar penginapan. N selanjutnya mengunci kamar dari luar dan meninggalkan penginapan tersebut.

Baca Juga:  Kabag SDM Polresta Kendari dan Kapolsek Baruga Resmi Berganti

Setelah itu, N mengendarai sepeda motor bergerak menuju sebuah indekos di Lorong Kusuma, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu. Di sana, N membuang kerambit ke dalam selokan dan berhasil ditemukan polisi pada Sabtu (11/1) sekira pukul 22.30 Wita.

N selanjutnya pergi ke Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu. Di sana, N membuka dompet AKB, mengambil ATM, lalu membuang dompet ke kali. Namun dompet tersebut berhasil ditemukan pada Sabtu (11/1) sekira pukul 23.00 Wita.

Tidak sampai di situ, N menuju salah satu ATM di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia. Di sana, N berencana menarik uang dari di ATM AKB, tetapi tidak berhasil.

“Ada rencana mengambil uang dari ATM korban tetapi pelaku tidak tahu PIN-nya,” jelasnya.

Saat ini, N telah ditangkap. Polisi juga menyita kerambit, pakaian pelaku dan korban, selimut yang digunakan menutup jenazah korban, serta beberapa alat bukti lainnya.

ASN Dinkes Muna Tewas dengan 21 Luka, Polisi: Korban Melakukan Perlawanan

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten