Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pelaku Pembusuran di Gunung Jati Akhirnya Ditangkap Polisi di Konut

Pelaku Pembusuran di Gunung Jati Akhirnya Ditangkap Polisi di Konut
Pelaku pembusuran di Kelurahan Gunung Jati (tengah). Foto: Istimewa.

Kendari – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari membekuk pelaku pembusuran bernama Feryan Syahputra alias Feri (21) yang melakukan aksinya di Jalan Poros Gunung Jati, Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Feri dibekuk polisi di Desa Sarimukti, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada Minggu (4/12/2022).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, Feri ditangkap karena telah melakukan pembusuran terhadap korban bernama Agus Kusmianto (31) yang berprofesi sebagai pegawai Lapas Kelas IIA Kendari di Jalan Poros Gunung Jati pada 18 Oktober 2022 lalu. Dari pembusuran itu, Agus harus dilarikan ke Rumah Sakit Santa Anna.

“Saat itu korban sedang membeli tabung gas di depan Kantor Lurah Gunung Jati, tiba-tiba langsung dibusur di bagian punggung,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian kemudian menangkap Feri di salah satu perusahaan swasta di Desa Sarimukti, Minggu (4/12).

Dari hasil interogasi, Feri melakukan pembusuran tersebut karena kesal dengan teman-temannya yang menyembunyikan baterai handphone-nya. Feri selanjutnya melampiaskan kemarahannya kepada siapa saja yang lewat di depan Kantor Lurah Gunung Jati.

“Pelaku jengkel sama teman-temannya, langsung keluar melampiaskan emosi kepada korban yang kebetulan pada saat itu lewat naik motor di depan pelaku,” lanjutnya.

Baca Juga:  Bendera Merah Putih Sepanjang 17 Km Bakal Dibentangkan Pelajar Sultra

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Feri beserta barang bukti berupa satu mata busur dan ketapelnya kini diamankan di Mapolresta Kendari.

“Pelaku juga dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara,” jelasnya.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten