Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pelaku Penikaman 2 Anggota Polda Sultra Diringkus

Pelaku Penikaman 2 Anggota Polda Sultra Diringkus
Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra meringkus pelaku penikaman dua anggota Polda Sultra di Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa. (13/6/2023).

Kendari – Seorang pria berinisial AA (20) yang menikam dua anggota Polda Sultra di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Minggu (11/6/2023) sekira pukul 04.30 Wita, akhirnya ditangkap Resmob Jatantas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.

AA ditangkap di tempat persembunyiannya yang ada di Kabupaten Konawe, Selasa (13/6), dini hari.

Kasubdit Jatanras Resmob Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna mengatakan, kedua korban bertugas di Mako Polda Sultra masing-masing berinisial Bripda AF dan Bripda YM.

“Pelaku sudah kami tangkap tadi malam,” katanya.

Usai ditangkap, AA langsung digiring ke Mako Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan polisi, penikaman itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Awalnya, rekan kedua korban menolong seorang wanita yang terjatuh di parkiran Hotel Wixel. Tiba-tiba pelaku muncul dan terlibat cekcok dengan rekan kedua korban tersebut.

Selanjutnya, Bripda AF dan YM yang melihat itu datang untuk melerai. Pelaku sempat pergi meninggalkan TKP namun tak lama kemudian, ia tiba-tiba muncul membawa sebilah badik dan langsung menikam perut Bripda YM.

Usai menikam Bripda YM, pelaku juga menikam Bripda AF namun berhasil ditangkis menggunakan tangannya. Usai kejadian, pelaku langsung kabur dan kedua korban dibawa di RS Bhayangkara Kendari untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polda Sultra dan kondisi kedua korban dikabarkan mulai membaik.

2 Anggota Polri yang Dinas di Polda Sultra Ditikam OTK

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten