Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bisnis

Pelaku Usaha di Kendari Bisa Dapat Bantuan PPKM, Begini Caranya!

Pelaku Usaha di Kendari Bisa Dapat Bantuan PPKM, Begini Caranya!
Pamflet informasi bantuan PPKM untuk pelaku UMKM di Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberikan bantuan sosial kepada pelaku UMKM yang terdampak aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Bagi pelaku usaha di Kota Kendari yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan PPKM dengan cara melakukan pendaftaran ke Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari.

Adapun syarat yang harus dilengkapi Ketika melakukan registrasi, yakni:

  1. Terdaftar sebagai pelaku usaha mikro pada data ODS Kementerian Koperasi dan UKM
  2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi OSS (Online Single System), yang dikeluarkan paling terakhir tahun 2020.
  3. Pelaku usaha diwajibkan membawa:
    a. Fotokopi NIB
    b. Fotokopi KTP Kota Kendari(bukan keterangan domisili)
    c. Foto dokumentasi usaha atau produk
    d. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia

Selain itu, pendaftaran bantuan PPKM ini dibuka mulai 2 sampai dengan 3 Agustus 2021, sedangkan waktu pendaftaran mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten