Pemalak Lapak UMKM di Kawasan Eks MTQ Kendari Diringkus Tim Perintis Polda Sultra

Kendari – Aksi pemalakan terhadap pelaku UMKM di kawasan Eks MTQ tepatnya di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berakhir di tangan aparat, Selasa (4/11/2025).
Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus dua pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pedagang, Selasa (4/11) malam. Kedua pelaku masing-masing berinisial AR dan FI.
Dantim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, membenarkan penangkapan tersebut. Keduanya kini sudah diamankan di Mako Polda Sultra untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Boy, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah karena ada oknum yang memungut uang dengan mengatasnamakan Dinas Perhubungan (Dishub). Tim kemudian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian.
“Ada warga yang melaporkan ke kami, katanya mereka diminta sejumlah uang dengan membawa nama-nama Dishub,” ujar Boy saat dikonfirmasi Kendariinfo, Rabu (5/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku disebut memungut uang dari para pedagang dengan dalih sebagai tarif parkir. Namun, modus mereka tidak dilakukan secara terbuka di area parkir, melainkan langsung mendatangi pemilik lapak agar aksi mereka tidak terdeteksi petugas resmi.
“Mereka tarik itu katanya untuk tarif parkir. Jadi tidak lagi mereka ke pemotor, tetapi langsung ke pemilik lapak, biar tidak ketahuan,” beber Boy.
Setelah penangkapan, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Dishub Kota Kendari. Hasilnya, dipastikan bahwa kedua pelaku tidak memiliki hubungan ataupun izin resmi dari instansi tersebut.
Boy menegaskan, tindakan pemalakan terhadap pelaku UMKM tidak akan ditoleransi karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan mencoreng semangat pengembangan ekonomi lokal. Ia mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan praktik serupa di lapangan.





