Pemda Koltim Tetapkan Siaga Bencana 30 Hari Usai Gempa Berulang Kali

Kolaka Timur – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menetapkan status siaga bencana usai daerah tersebut diguncang gempa berulang kali. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, Dewa Made Ratmawan.
Dewa mengatakan status siaga bencana akan berlaku Rabu (29/1/2025) hingga 30 hari ke depan.
“Status ini ditetapkan selama tiga puluh hari kedepan,” katanya, Rabu (29/1/2025).
Ia menjelaskan status itu diberlakukan untuk memberikan kewaspadaan serta kesiapsiagaan kepada pemerintah dan masyarakat terkait aktivitas gempa yang terjadi berulang kali. Pemda Koltim akan kembali melakukan evaluasi terhadap status tersebut seiring berjalannya waktu dan kondisi terkini terkait kegempaan.
“Akan ditinjau kembali apabila keadaan sudah normal kembali,” jelasnya.


