Pemda Konut Raih Opini WTP ke-7 di Bawah Kepemimpinan Bupati Ruksamin

Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Konawe Utara (Konut), kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Raihan prestasi gemilang itu tentunya ada di bawah komando kepemimpinan Bupati Konawe Utara, Ruksamin bersama Wakilnya, Abuhaera. Pengelolaan anggaran yang semakin baik memberikan dampak positif bagi nama daerah penghasil biji nikel tersebut.
Keberhasilan Pemda Konut mempertahankan Opini WTP merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2017 hingga 2023.
Opini WTP ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemda Konut Tahun Anggaran 2023, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut yang diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar kepada Bupati Ruksamin diwakili oleh wakilnya, Abuhaera di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra Kendari, Rabu (22/05/2024).
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah atas keberhasilan mempertahankan predikat Opini WTP.
Ia mengharapkan agar Pemda Konut terus meningkatkan fungsi pengawasan di daerah serta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan Opini WTP. Kami harapkan pemda dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” ujar Dadek dalam sambutannya.
Tidak hanya Konawe Utara, penyerahan LHP juga dilakukan kepada beberapa daerah lain di Sultra, yaitu Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Selatan, dan Kota Baubau.


