Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pemda Sultra Terima 260 Sertifikat Tanah dari Kementerian ATR/BPN

Pemda Sultra Terima 260 Sertifikat Tanah dari Kementerian ATR/BPN
Suasana penyerahan sertifikat oleh Menteri ATR/BPN kepada para kepala daerah di Sultra. Foto: Dok. Prokopim Kota Kendari.

Sulawesi Tenggara – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 260 sertifikat tanah kepada sejumlah kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/9/2023).

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra.

Dalam sambutannya Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto meminta Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) di Sultra untuk melanjutkan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat khususnya pada nelayan pesisir Wakatobi.

Menteri ATR/BPN mengingatkan bahwa Sultra memiliki sekira 1.9 juta bidang yang mesti disertifikatkan, sementara itu bidang yang telah disertifikatkan sebanyak 1.3 juta bidang.

Sementara untuk sisanya tengah melalui berbagai upaya, di antaranya adalah pembebasan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan atau BPHTB.

“Ini adalah suatu terobosan, sehingga tujuan desa lengkap, kecamatan lengkap di Provinsi Sultra ini tahun 2024 akhirnya paling tidak sudah 90 persen selesai,” ujarnya.

Kepala ATR/BPN Provinsi Sultra, Asep Heri mengatakan, sertifikat yang diserahkan pada acara yang dihadiri oleh Kepala Daerah se-Sultra ini berjumlah 260 sertifikat.

“Sertifikat yang akan diserahkan sebanyak 260 sertifikat terdiri dari 17 hak milik, sertifikat wakaf, sertifikat hak pakai atas nama pemprov, sertifikat kabupaten kota sebanyak 123 sertifikat, hak pakai pemerintah desa 47 sertifikat, dan sertifikat BUMN sebanyak 54,” jelasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten