Pemerintah Kota dan DPRD Kendari Sahkan KUA-PPAS Tahun 2023
Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023. Pengesahan ini dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Jumat (30/9/2022).
Landasan penyusunan KUA-PPAS ini berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah Kota Kendari tahun 2023 dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 74 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023.
Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam pidatonya menyampaikan, penyusunan KUA-PPAS ini telah memperimbangkan berbagai faktor dan kondisi yang masih membutuhkan intervensi dari pemerintah.
“Baik pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, sektor pendidikan, dan perlindungan sosial yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Pengesahan KUA-PPAS antara DPRD dan Pemkot Kendari membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas, dan persamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif dapat terpelihara dengan baik.
“Keputusan DPRD tentang KUA PPAS ini akan menjadi pedoman penyusunan rencana kerja anggaran bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari,” lanjutnya.
Selain itu, KUA-PPAS ini akan menjadi landasan pada penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2023 nanti.
“Pastinya hak tersebut juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat terhadap anggaran ke daerah dan refocusing anggaran pembangunan,” pungkasnya.