Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Pemerintah Kota dan DPRD Kendari Sahkan KUA-PPAS Tahun 2023

Pemerintah Kota dan DPRD Kendari Sahkan KUA-PPAS Tahun 2023
Pengesahan KUA-PPAS oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan bersama Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (30/9/2022).

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023. Pengesahan ini dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Jumat (30/9/2022).

Landasan penyusunan KUA-PPAS ini berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah Kota Kendari tahun 2023 dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 74 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023.

Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam pidatonya menyampaikan, penyusunan KUA-PPAS ini telah memperimbangkan berbagai faktor dan kondisi yang masih membutuhkan intervensi dari pemerintah.

“Baik pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, sektor pendidikan, dan perlindungan sosial yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Pengesahan KUA-PPAS antara DPRD dan Pemkot Kendari membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas, dan persamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif dapat terpelihara dengan baik.

“Keputusan DPRD tentang KUA PPAS ini akan menjadi pedoman penyusunan rencana kerja anggaran bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari,” lanjutnya.

Selain itu, KUA-PPAS ini akan menjadi landasan pada penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2023 nanti.

Baca Juga:  Bakal Segera Beroperasi, Begini Kondisi Pasar Nambo

“Pastinya hak tersebut juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat terhadap anggaran ke daerah dan refocusing anggaran pembangunan,” pungkasnya.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten