Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Pemkot dan Polresta Kendari Bersihkan Sisa Pembakaran Ban Pascademo di Kawasan Bundaran Tank

Pemkot dan Polresta Kendari Bersihkan Sisa Pembakaran Ban Pascademo di Kawasan Bundaran Tank
Jajaran Polresta Kendari dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari membersihkan sisa pembakaran ban di kawasan Bundaran Tank, Jalan Martandu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa.

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Polresta Kendari, membersihkan sisa pembakaran ban pascademo yang berlangsung di kawasan Bundaran Tank, Jalan Martandu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (12/6/2026).

Aksi bersih-bersih itu dilakukan jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari bersama personel Polresta Kendari sebagai upaya menjaga kebersihan dan keselamatan ruang publik. Sisa material pembakaran yang berada di badan jalan itu dinilai dapat membahayakan pengendara apabila tidak segera ditangani.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan DLHK Kota Kendari setelah aksi berlangsung. Menurutnya, sinergi lintas instansi sangat penting untuk memastikan kondisi lalu lintas dan lingkungan kembali normal pascademo di ruang publik.

“Setelah kegiatan unjuk rasa selesai, kami berkoordinasi dengan DLHK untuk melakukan pembersihan sisa-sisa pembakaran yang berada di lokasi. Tujuannya agar tidak mengganggu pengguna jalan dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Edwin.

Ia menegaskan bahwa menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat tidak hanya dilakukan saat pengamanan aksi berlangsung, tetapi juga setelah kegiatan selesai. Karena itu, Polresta Kendari terus berupaya memastikan setiap lokasi yang menjadi titik kegiatan masyarakat tetap dalam kondisi aman dan nyaman.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengapresiasi respons cepat DLHK dan Polresta Kendari dalam menangani dampak pascaaksi unjuk rasa. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi merupakan wujud nyata pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Siska menegaskan bahwa kebersihan dan keselamatan fasilitas umum menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Pemkot Kendari akan terus mendukung langkah-langkah kolaboratif yang bertujuan menjaga wajah kota tetap bersih, tertata, dan nyaman bagi seluruh warga.

Melalui sinergi yang kuat antara Pemkot Kendari dan Polresta Kendari, proses pembersihan dapat dilakukan dengan cepat sehingga arus lalu lintas kembali normal dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa terganggu.

Kolaborasi tersebut menjadi contoh nyata hadirnya pemerintah dan aparat kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Kendari.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten