Pemkot Kendari Akan Bongkar Pasar Mokoau

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membongkar Pasar Mokoau di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu.
Pembongkaran akan dilakukan setelah Pemkot Kendari memberi teguran sebanyak lima kali kepada pengelola pasar. Teguran itu berisi tentang larangan pembangunan pasar karena berpotensi mencemari lingkungan di sekitar Sungai Nangananga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan, pihaknya telah bersurat ke Polda Sultra terkait pelanggaran pembangunan pasar tersebut. Dia menyebut, langkah itu perlu dilakukan karena Pasar Mokoau dinilai melanggar perizinan.

“Kita sudah lima kali melakukan teguran kepada mereka. Tapi sampai sekarang masih terus ada aktivitas jual beli di sana. Kita akan bongkar, segala peringatan administrasi sudah kita jalankan,” katanya, Rabu (15/12/2021).
Dia menegaskan, seluruh Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) bersama TNI-Polri akan turun melakukan pembongkaran Pasar Mokoau.
“Kita akan turun semua, termasuk TNI-Polri, dan Tim Tata Ruang Daerah. Kita akan turun langsung dan angkut semua barang barangnya, tidak boleh ada yang disisakan,” pungkasnya.





