Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pemkot Kendari Berencana Pungut Pajak Sampah dan Parkir Tepi Jalan Pakai QRIS

Pemkot Kendari Berencana Pungut Pajak Sampah dan Parkir Tepi Jalan Pakai QRIS
Rapat pelimpahan sebagian kewenangan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah kepada pihak kecamatan oleh Pemkot Kendari. Foto: Dok. Prokopim Kota Kendari.

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berencana mencatut retribusi pajak yang salah satunya mencakup iuran sampah dan parkir tepi jalan menggunakan metode nontunai dengan sistem pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian (QRIS).

Hal ini akan dilakukan usai terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menetapkan pelimpahan sebagian kewenangan penagihan pajak dan retribusi daerah kepada pihak pemerintah kecamatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti mengatakan, melalui Perwali tersebut, kewenangan penagihan yang dilimpahkan mencakup Pajak Daerah atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta retribusi jasa umum.

Retribusi jasa umum yang diatur meliputi pelayanan kebersihan persampahan rumah tangga dan parkir di tepi jalan umum.

Menurut Damayanti, penggunaan QRIS dalam transaksi perpajakan ini sebagai wujud untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya sebagai seorang warga negara. Selain itu juga sebagai bentuk transparansi antara pemerintah dengan masyarakat untuk meminimalisasi pungutan liar.

“Kami harapkan penagihan dalam retribusi ini nontunai agar tidak ada celah-celah. Jadi kita upayakan transaksi nontunai. Untuk sosialisasi akan kita lakukan selanjutnya,” katanya, Senin (14/10/2024) lalu.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup berharap kebijakan pelimpahan perpajakan ke pemerintah kecamatan bisa mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan layanan publik di seluruh wilayah Kota Kendari.

Baca Juga:  Cantik ala Korea Hadir di Kota Kendari

“Sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, dan masyarakat sangat penting dalam menyukseskan kebijakan ini,” harapnya.

Editor Kata: Ratnawati (Magang)

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten