Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Pemkot Kendari dan APH Teken MoU, Komitmen Bergandengan Tangani Kekerasan Anak dan Perempuan

Pemkot Kendari dan APH Teken MoU, Komitmen Bergandengan Tangani Kekerasan Anak dan Perempuan
Pemkot Kendari dan APH saat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Foto: Humas Pemkot Kendari. (13/10/2025).

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (13/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, sebagai langkah memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya menciptakan Kota Layak Anak.

MoU bertema “Memperkuat Sinergi dan Kolaborasi serta Membangun Komitmen Bersama” ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Kendari dalam membangun sistem penanganan kekerasan yang lebih responsif, terkoordinasi, dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Siska menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan terpadu lintas sektor.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak serius terhadap kesehatan fisik, mental, dan masa depan korban,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penurunan predikat Kota Kendari dalam penilaian Kota Layak Anak. Jika tahun sebelumnya mendapat predikat Madya, tahun 2025 ini turun menjadi Nindya.

“Ini menjadi perhatian kita semua. Kita harus bangkit bersama agar penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali optimal,” tegasnya.

Wali Kota Siska berharap kerja sama ini dapat memastikan setiap laporan kekerasan ditangani dengan cepat dan tepat, serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

Sebagai Bunda PAUD Kota Kendari, Siska juga menekankan pentingnya memperkuat indikator Kota Layak Anak, termasuk keterlibatan anak dalam pengambilan keputusan, pengasuhan keluarga yang aman, serta akses terhadap pendidikan dan perlindungan dari kekerasan.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten