Pemkot Kendari Kembali Terima Opini WTP yang ke-10 dari BPK Sultra

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (19/5/2023).
Opini WTP diberikan atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) tahun 2022 atau Unqualified Opinion pada laporan keuangan yang disajikan dan dinyatakan bebas dari ketidakjujuran.
Kepala BPK Sultra, Dadek Nandemar mengatakan, Pemkot Kendari menjadi daerah yang memperoleh nilai tertinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lain yang ada di Sultra.
“Untuk Kota Kendari, tertinggi tindak lanjutnya bahkan tertinggi se-Sultra,” katanya.
Dia menyampaikan, pencapaian tersebut menandakan bahwa Pemkot Kendari serius dalam melakukan pengelolaan keuangan di daerah sehingga pelaporannya bisa maksimal.
“Jadi untuk daerah lain, kami imbau agar belajar dari Kota Kendari,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu selepas menerima opini WTP mengatakan, prestasi yang pihaknya raih tidak serta-merta harus dibawa ke dalam euforia berlebihan namun sebenarnya menjadi tantangan agar dapat lebih baik lagi dalam mengelola pemerintahan.
“Ini menjadi tantangan bagi kami untuk memperbaiki tata kelola baik itu keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan secara umum,” imbuhnya.
Dia menuturkan, langkah-langkah strategis yang akan dilakukan pihaknya setelah menerima opini tersebut adalah melakukan tindak lanjut terhadap audit dari BPK Sultra dalam kurun waktu yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
“Mudah-mudahan Pemkot Kendari dapat menjadi yang terbaik, yang tercepat, dan tertinggi dalam menindaklanjuti hasil dari audit BPK terhadap LKPD seperti pada tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya.





