Pemkot Kendari Mulai Perbaiki Jalan di Kali Kadia, Ditarget Rampung 120 Hari Kerja

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai mengerjakan proyek rehabilitasi Jalan Antero Hamra, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Rabu (21/5/2025). Proyek itu merupakan bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahurianto, mengatakan proyek itu digarap dengan nilai kontrak sebesar Rp3,1 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Panjang jalan yang direhab mencapai 700 meter, lebar jalan 8 meter. Jalan utama akan dilapisi aspal jenis AC-WC selebar 6 meter dengan rabat bahu kiri dan kanan masing-masing 1 meter,” katanya.
Proyek rehabilitasi ini juga akan dilengkapi pembangunan infrastruktur pendukung berupa satu unit box culvert berukuran 2×2 meter sepanjang 12 meter, serta drainase sepanjang 350 meter dengan tipe 80.
Berdasarkan kontrak bernomor 620/132/KONTRAK/PUPR-BM/V/2025 yang ditandatangani pada 19 Mei 2025, jangka waktu pelaksanaan proyek ini ditetapkan selama 120 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.
Siska Karina Imran menyebut rehabilitasi Jalan Antero Hamra merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses transportasi dan kenyamanan berkendara.
“Peningkatan kualitas jalan seperti ini bukan hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menunjang pertumbuhan ekonomi,” ujar Siska.
Ia menegaskan setiap program dalam 100 hari kerja diarahkan untuk memberikan dampak langsung pada kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat. Rehabilitasi jalan diharapkan rampung tepat waktu dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.



