Pemprov Sultra Buka Lowongan Kerja untuk Komisi Informasi

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengggara (Sultra) membuka lowongan kerja untuk jabatan komisi informasi, menyusul berakhirnya masa jabatan keanggotaan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masa bakti 2017 – 2021.
Kegiatan seleksi mulai diumumkan pada Senin (4/10/2021), hingga Rabu (6/10). Adapun kuota yang dibutuhkan sebanyak lima orang. Sedangkan untuk proses pendaftaran dibuka pada 7 – 20 Oktober 2021.
Proses seleksi tersebut mulai dari tahap administratif, tes potensi, penerimaan masukan dan saran dari masyarakat, psikotes dan dinamika kelompok, wawancara, dan penulisan makalah.
Adapun syarat pendaftaran untuk menjadi anggota dari komisi informasi, calon pelamar dapat mengakses situs resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sultra, melalui diskominfo.sultraprov.go.id.
Diketahui, tim seleksi Calon Komisi Informasi Provinsi Sultra untuk masa bakti 2021 – 2025 terdiri dari lima orang, di antaranya Dr. M. Najib Husain sebagai ketua, Kepala Dinas Kominfo Sultra M. Ridwan Badallah sebagai wakil ketua, serta tiga orang anggota lainnya.
“Rekrutmen calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara kami laksanakan secara terbuka, jujur, dan objektif,” jelas Ketua Tim Seleksi, Dr. M. Najib Husain.
Selanjutnya, tim seleksi akan menyerahkan nama-nama calon anggota komisi informasi kepada Gubernur Sultra. Selanjutnya, gubernur mengajukan nama-nama tersebut kepada DPRD, kemudian melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Hasil uji yang dilakukan DPRD, selanjutnya ditetapkan oleh gubernur sebagai anggota komisi informasi terpilih.
