Pemprov Sultra Dorong Pemanfaatan VPN-IP untuk Melindungi Data Antarinstansi
Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong pemanfaatan jaringan tertutup berbasis Virtual Private Network-Internet Protocol (VPN-IP), guna memastikan keamanan pertukaran data antarinstansi perangkat daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, M. Ridwan Badallah, menyampaikan penggunaan VPN-IP sangat penting untuk menjamin keamanan akses data kependudukan serta mendukung sistem pemerintahan berbasis digital.
“VPN-IP ini seperti jalan tol yang hanya bisa dilalui kendaraan tertentu. Aman dari gangguan eksternal karena datanya terenkripsi,” kata Ridwan, Kamis (7/8/2025).
Katanya, jaringan itu mulai dikembangkan sejak 2023 dan kini telah menjangkau seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Sultra, dengan dukungan infrastruktur kabel dan koneksi internet hingga 50 Mbps. Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota agar mengalokasikan anggaran untuk memperkuat jaringan serupa di wilayah masing-masing.
Sebagai solusi di daerah yang belum terjangkau jaringan kabel, Kominfo Sultra membuka opsi layanan internet berbasis satelit seperti Starlink demi menjaga konektivitas.
Ridwan menambahkan, selain menyiapkan infrastruktur digital, Kominfo juga bertanggung jawab menjaga keamanan serta integritas data. Di sisi lain, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berperan sebagai penyedia data kependudukan yang digunakan dalam berbagai layanan publik, mulai dari verifikasi identitas hingga perencanaan program pemerintah.
“Kominfo ini menjaga, merawat, dan memastikan data tetap aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Ridwan.
Ia menilai, integrasi sistem dan penggunaan jaringan tertutup seperti VPN-IP merupakan langkah strategis untuk memperkuat layanan publik digital yang aman, efisien, dan terpercaya.
