Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Pemprov Sultra Dukung PPKM Level 3 Nataru, Kendari Masih Tunggu Regulasi Pusat

Pemprov Sultra Dukung PPKM Level 3 Nataru, Kendari Masih Tunggu Regulasi Pusat
Tugu Eks MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo.

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung penuh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang rencananya akan diberlakukan tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, Pemprov Sultra mendukung pemberlakuan itu, untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di Sultra.

“Tentu kita sangat mendukung penuh, karena kan biasanya saat Natal dan Tahun Baru mobilitas masyarakat cukup tinggi, kita tidak mau ada klaster baru, jadi perlu dibatasi mobilitas mereka,” kata Endang Selasa (23/11/2021).

Sekda Sultra, Nur Endang Abbas.
Sekda Sultra, Nur Endang Abbas. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (22/9/2021).

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, pihaknya masih perlu menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat.

“Di akhir tahun kan biasanya banyak acara yang mengabaikan protokol kesehatan. Tapi seperti apa nanti pembatasannya kita tunggu regulasi dari pusat,” katanya, Rabu (24/11).

Sulkarnain berharap kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir dengan penerapan PPKM Level 3, namun tetap tidak bereuforia menyambut Natal dan Tahun Baru.

“Kami hanya ingin menjaga masyarakat kita, jangan lengah dan terlalu bereuforia, kita tidak ingin apa yang sudah kita jaga saat ini kembali lagi dari awal,” harapnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten