Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pencuri Motor Mahasiswi Sastra Indonesia UHO Kendari Ditangkap, Pelaku Beraksi di 20 TKP

Pencuri Motor Mahasiswi Sastra Indonesia UHO Kendari Ditangkap, Pelaku Beraksi di 20 TKP
Pria berinisial FA (21), pelaku pencurian sepeda motor milik mahasiswi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari saat diamankan di Mapolresta Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Polisi berhasil menangkap pria berinisial FA (21), pelaku pencurian sepeda motor milik mahasiswi Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Kamis (2/7/2026).

FA diringkus Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Satintelkam Polresta Kendari dan Intel Mob Satbrimob Polda Sultra di Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, sekitar pukul 15.30 Wita.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap pelaku telah beraksi di sekitar 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan bukti yang cukup terkait aksi pencurian yang dilakukan pelaku, termasuk kasus hilangnya motor mahasiswi Sastra Indonesia UHO Kendari bernama Okta Nia Ramadani (19) pada Sabtu (20/6).

“Pelaku berhasil diamankan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di depan FIB UHO Kendari dan turut mengakui terlibat dalam sekitar 20 TKP pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Kendari,” kata Welliwanto, Sabtu (4/7).

Kasus itu bermula saat korban bernama Okta memarkir sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi DT 6891 EN miliknya di area parkir Perpustakaan UHO Kendari sekitar pukul 11.00 Wita untuk mengikuti perkuliahan. Namun, saat keluar dari kelas sekitar satu jam kemudian, motor miliknya sudah hilang.

Penyelidikan polisi mengungkap FA sengaja mendatangi kawasan kampus menggunakan jasa ojek online (ojol) untuk mencari sasaran. Setelah melihat motor korban yang tidak terkunci setang, ia langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

“Pelaku kemudian meminta pengemudi ojol membantu mendorong motor tersebut menuju tempat kosnya dengan dalih bahwa motor tersebut miliknya,” tutur Welliwanto.

Setelah tiba di kos, FA merusak kabel kontak agar motor dapat dihidupkan. Ia juga melepas pelat nomor kendaraan dan membuangnya agar tidak mudah dikenali. Pelaku juga mengaku berencana menjual motor tersebut seharga Rp2 juta.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit Yamaha Mio M3 warna hijau silver beserta pelat nomor depan milik korban sebagai barang bukti. Saat ini Satreskrim Polresta Kendari masih mendalami pengakuan FA terkait keterlibatannya dalam puluhan kasus curanmor lainnya di Kota Kendari.

Masuk Kelas, Motor Mahasiswi Sastra Indonesia UHO Kendari Hilang di Parkiran

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten