Pendaftaran Murid Baru Juni 2026, Dikbud Kendari: Belum Genap 6 Tahun Boleh Daftar SD

Kendari – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari menetapkan pendaftaran murid baru jenjang SD dan SMP dibuka awal Juni 2026, dengan ketentuan anak di bawah usia 6 tahun tetap diperbolehkan mendaftar SD dengan syarat tertentu.
Kepala Dikbud Kota Kendari, Saemina, menyampaikan bahwa proses pendaftaran akan dibuka pada periode tersebut, sehingga orang tua diminta menyiapkan berkas sejak dini.
Selain jadwal, ketentuan usia juga menjadi perhatian dalam seleksi. Ia menjelaskan, usia ideal calon siswa SD adalah 6 tahun. Namun, anak dengan usia minimal 5 tahun 10 bulan tetap bisa diterima dengan syarat tertentu.
“Anak yang belum genap 6 tahun harus melampirkan surat keterangan dari psikolog sebagai bukti kesiapan dan kemampuan kognitifnya,” katanya, Kamis (24/4/2026) lalu.
Saemina menegaskan, anak yang telah berusia di atas batas minimal akan menjadi prioritas utama dalam penerimaan. Sementara itu, anak dengan usia di bawah 6 tahun tetap berpeluang dipertimbangkan apabila kuota belum terpenuhi.
“Usia 5 tahun 10 bulan masih bisa diterima, tetapi yang lebih tua akan diprioritaskan. Kalau jumlahnya masih kurang, baru bisa dipertimbangkan,” pungkasnya.





