Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Muna

Penemuan Tengkorak di Oempu, Muna, Diduga Jenazah Lansia Hilang Oktober 2024

Penemuan Tengkorak di Oempu, Muna, Diduga Jenazah Lansia Hilang Oktober 2024
Keluarga bersama warga setempat mendatangi lokasi ditemukannya tengkorak dan tulang belulang manusia di Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (3/10/2025).

Muna – Tengkorak dan tulang belulang manusia ditemukan anak-anak di Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (3/10/2025), sekira pukul 09.00 Wita. Temuan itu diduga merupakan tulang belulang lansia berinisial WRM yang hilang pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, mengatakan penemuan tengkorak dan tulang belulang manusia bermula ketika sekelompok anak-anak hendak memasang jerat ayam hutan sekira pukul 08.00 Wita. Sesampainya di lokasi, mereka melihat tengkorak. Setelah didekati ternyata ada tulang belulang berserakan beserta selembar pakaian.

“Ketika mereka dekati, di sekitar tengkorak ada tulang belulang berserakan serta terdapat satu lembar baju. Mereka kemudian kembali ke kampung melaporkan penemuan itu kepada warga,” kata Jufri dalam keterangan resminya, Sabtu (4/10).

Menindaklanjuti laporan itu, warga Desa Oempu mendatangi lokasi. Warga Desa Walengkabola berinisial SN pun ikut dalam rombongan. Ketika tiba di lokasi, SN mengaku mengenali pakaian dan barang-barang di sekitar kerangka, seperti baju, celana, rok, dan ikat rambut yang digunakan ibunya berinisial WRM saat terakhir meninggalkan rumah.

“SN bersama warga Oempu ke lokasi untuk melihat kerangka. SN menyatakan tulang belulang dan tengkorak merupakan jasad orang tuanya, karena mengenali pakaian dan barang ibunya,” ujar Jufri.

Kepada polisi, SN mengatakan ibunya memang sudah pikun. Saat itu, ibunya pergi ke hutan membawa parang dan keranjang untuk mencari kayu bakar, tetapi tidak pernah kembali. Tim SAR bersama aparat kepolisian dan warga setempat melakukan pencarian selama 14 hari, tetapi hanya menemukan tumpukan kayu bakar, keranjang, dan sandal milik RWM sekitar satu kilometer dari lokasi penemuan tulang belulang.

Kapolsek Tongkuno, Ipda Munardin, bersama Kanit Reskrim Polsek Tongkuno, Aipda Amirul, serta tim Inafis Polres Muna kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pakaian sudah dibawa sebagai barang bukti, sedangkan kerangka dievakuasi ke rumah duka di Desa Walengkabola.

“Kerangka korban sudah dievakuasi ke rumah duka. Keluarga korban menyatakan menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten