Pengedar Diringkus saat Beraksi di Depan Stadion Lakidende Kendari, Sabu-Sabu 14,7 Gram Diamankan
Kendari – Polisi menangkap seorang pengedar sabu-sabu berinisial IL (30) di depan Stadion Lakidende, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (17/3/2024) sore.
Kanit Narkoba Satresnarkoba Polresta Kendari, Ipda Hasjumad Hasan, membenarkan penangkapan pelaku sekira 17.30 Wita. Setelah mengamankan pelaku, polisi lalu mengembangkan kasus tersebut dan menemukan barang bukti lainnya.
“Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pengembangan di gerbang SMPN 12 Kendari dan menemukan 1 buah tempelan pipet berwarna pink dan satu buah tempelan pipet berwarna hijau di Lorong Hikmah,” ungkapnya, Minggu (17/3/2024).
Tim Opsnal Satresnarkoba lalu menuju rumah tersangka di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu. Petugas kembali berhasil mengamankan barang bukti lainnya.
Total sabu-sabu yang diamankan Satresnarkoba Polresta Kendari dari penangkapan itu mencapai berat bruto 14,78 gram. Pelaku langsung digiring ke Mapolresta Kendari untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kita masih melakukan pengembangan dari penangkapan tersebut,” ujarnya.