Pengedar Narkoba di Baubau Diringkus Polisi, 23 Paket Sabu-Sabu Siap Edar Diamankan

Baubau – Satresnarkoba Polres Baubau mengamankan pria berinisial AF (21) atas penyalahgunaan narkotika. Pelaku berperan sebagai kurir narkotika untuk di wilayah Kota Baubau.
Kasat Resnarkoba Polres Baubau, Iptu Joni Arani mengungkapkan pelaku diamankan saat beraksi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Rabu (7/5/2025) malam.
“Iya benar kita melakukan penangkapan terhadap pelaku AF,” ujar Joni saat konferensi pers di Mapolres Baubau, Jumat (9/5).
Dari tangan pelaku, polisi awalnya menemukan sebanyak 10 paket sabu-sabu siap edar dan sejumlah barang bukti seperti timbangan digital, handphone, uang tunai hingga saset plastik kosong.
Ia mengatakan setelah dilakukan penggeledahan di tangan pelaku, polisi lalu bergerak ke rumah pelaku di Kecamatan Wolio, Kota Baubau.
“Di rumah pelaku, kami mengamankan berupa 7 potong pipet plastik berwarna kuning yang masing-masing berisi saset plastik bening berisi butiran kristal diduga sabu-sabu,” ujarnya.
Setelah itu, Satresnarkoba Polres Baubau melakukan pengembangan dan menemukan 6 saset sabu-sabu yang disembunyikan di sekitar Pelabuhan Feri Batulo. Sehingga, total barang bukti yang diamankan sebanyak 23 saset sabu-sabu siap edar dengan berat 5,34 gram.


