Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pengedar Sabu-Sabu di Konsel Menangis saat Ditangkap Polisi

0
0
Pengedar sabu-sabu berinisial SA (43), menangis saat ditangkap Tim Koba 86 Satresnarkoba Polres Konawe Selatan (Konsel). Foto: Istimewa.

Konawe Selatan – Tim Koba 86 Satresnarkoba Polres Konawe Selatan (Konsel) menggerebek rumah seorang pria berinisial SA (43) di Desa Anduna, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/5/2026) malam. Saat hendak diamankan terkait dugaan peredaran sabu-sabu, SA tak kuasa menahan tangis dan memohon kepada polisi agar anaknya tidak menyaksikan proses penangkapan dirinya.

Dalam video yang beredar, SA terlihat menangis di hadapan petugas. Dengan suara bergetar, ia mengaku kooperatif dan meminta belas kasihan karena memikirkan anaknya yang masih kecil.

“Iya pak saya kooperatif, tapi bisa ji kita bantu saya kasihan? Masih kecil pi anakku. Jangan lihatkan anakku kasihan pak,” ujar SA sambil menangis.

Namun penggerebekan tetap berlangsung. Polisi yang tergabung dalam Operasi Pekat Anoa 2026 melakukan pemeriksaan di rumah SA setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Konsel, Iptu Herman Eka Purnama, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di Kecamatan Laeya. Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Tim kemudian bergerak dan mengamankan pelaku di rumahnya,” kata Herman melalui keterangan resminya, Sabtu (30/5/2026).

Usai mengamankan SA, polisi melakukan interogasi awal dan penggeledahan di lokasi. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan lima saset yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 132 gram,” ujarnya.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran barang tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain timbangan digital, alat hisap sabu-sabu, alat press, puluhan saset kosong, pireks kaca, hingga uang tunai sebesar Rp1 juta.

“Barang bukti lain yang kami amankan diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika,” jelas Herman.

Polisi Gerebek Rumah Pengedar di Laeya Konsel, Sabu-Sabu 132 Gram Disita

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: