Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kolaka

Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrakan dengan Truk di Kolaka, Jenazah Dibawa ke Sulsel

Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrakan dengan Truk di Kolaka, Jenazah Dibawa ke Sulsel
Anugrah Fajri Ramadhan (24) tergeletak dan ditutup kain usai terlibat kecelakaan dengan truk di Desa Bende, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka. Foto: Istimewa. (3/10/2026).

Kolaka – Truk Toyota Dyna bernomor polisi DT 9584 FB dan sepeda motor Honda Revo DT 6369 CB terlihat tabrakan di Desa Bende, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kasat Lantas Polres Kolaka AKP Nicho Try Hardianto mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi saat sepeda motor yang dikendarai Anugrah Fajri Ramadhan (24) dengan penumpang M. Rifaldi (26) melaju dari arah Bende menuju Ngapa. Sementara itu, sopir truk yang dikemudikan Andi (37) bergerak dari arah Ngapa menuju Bende.

“Sepeda motor dari arah barat ke timur atau dari Bende menuju Ngapa, sedangkan mobil truk Dyna warna biru putih dari arah timur ke barat atau dari Ngapa ke Bende,” kata Nicho kepada Kendariinfo, Senin (5/10).

Nicho menjelaskan, saat kedua kendaraan berpapasan di Desa Bende, sepeda motor mengenai bumper belakang sebelah kanan truk.

Benturan tersebut membuat Anugrah dan Rifaldi terjatuh. Anugrah meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, sedangkan Rifaldi yang dibonceng mengalami luka-luka.

Rifaldi mengalami cedera pada bagian bahu kanan hingga tulangnya bergeser. Ia kemudian mendapat perawatan di Rumah Sakit Benyamin Guluh, Kolaka. Sedangkan, jenazah Anugrah kemudian dibawa keluarganya ke Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk dimakamkan. Sementara itu, sopir truk tidak mengalami apa pun.

Dalam kecelakaan tersebut, truk mengalami kerusakan berupa lecet pada bumper kanan bagian bawah. Sementara sepeda motor Honda Revo mengalami kerusakan pada bagian kap depan kiri dan kanan serta setang yang sulit dibelokkan.

Adapun identitas masing-masing yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni Anugrah, karyawan PT Satria Jaya Sultra (SJS) asal Kelurahan Lamekongga. Sementara M. Rifaldi, karyawan PT SJS asal Kelurahan Lamekongga. Sedangkan sopir truk, Andi, warga Desa Pewutaa, Kecamatan Baula, Kolaka.

Kerugian materiel akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta. Polisi telah mendatangi lokasi kejadian, mencatat keterangan para saksi, serta mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten