Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Penghargaan atas Penurunan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Konut Kembali Terima DIF Rp5,4 M

Penghargaan atas Penurunan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Konut Kembali Terima DIF Rp5,4 M
Bupati Konut, Ruksamin (tengah) saat menerima DIF di Jakarta. Foto: Dok. Humas Konut.

Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) kembali menerima kucurkan Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp5,4 miliar dari Pemerintah Pusat. Kucuran DIF menjelang akhir tahun ini merupakan penghargaan atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.

Kucuran DIF tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023 yang berlangsung di Istana Wakil Presiden, Kamis (9/11/2023).

Para kepala daerah diundang khusus untuk menghadiri rakor tersebut sekaligus menerima penghargaan dalam bentuk kucuran DIF. Undangan ditujukan untuk 99 orang bupati/wali kota, salah satu di antaranya adalah Bupati Konut, Ruksamin.

“Alhamdulillah, kita kembali memperoleh bantuan DIF dari Pemerintah Pusat, kali ini khusus untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023,” kata Ruksamin.

Bupati dua periode tersebut mengucapkan terima kasih kepada semua OPD dan instansi dalam jajaran Pemkab Konut yang telah bekerja dengan baik, berkolaborasi yang solid, sehingga pada kesempatan ini kita kembali memperoleh DIF.

Disebutkan, pemberian DIF tersebut merupakan tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden Nomor 4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Baca Juga:  Tabrakan, 2 Pelajar di Konawe Utara Tewas di Tempat

Sebelumnya, pada awal Oktober 2023 Pemkab Konut juga berhasil meraih kucuran DIF sebesar Rp9,7 miliar untuk penghargaan pengendalian inflasi. Bulan ini Pemkab Konut kembali mendapat penghargaan kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp5,4 miliar sehingga total DIF dari Pemerintah Pusat yang diperoleh Pemkab Konut sebesar Rp15,1 miliar.

Terdapat empat kategori kinerja yang dinilai oleh Pemerintah Pusat terhadap pelaksanaan pemerintah daerah, khususnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yakni meliputi kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri, dan kinerja percepatan belanja daerah.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten