Penikaman di Acara Joget Buton, Perut Pemuda Robek hingga Usus Keluar
Buton – Pria bernama Muskito diringkus usai diduga melakukan penikaman terhadap La Rahim dalam sebuah acara joget di Desa Labuandiri, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.
Berdasarkan rilis resmi Kepolisian Resor (Polres) Buton yang diperoleh dari hasil interogasi awal kepada pelaku, dalam acara tersebut sempat terjadi keributan antara kelompok pemuda Desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan, dan kelompok pemuda Desa Labuandiri.
Terduga pelaku bersama temannya kemudian masuk dalam kerumunan untuk melerai. Namun, dua kelompok pemuda itu tetap bertikai. Di situlah pelaku mengaku terkena pukulan yang menyebabkannya terjatuh.
Saat terjatuh, pelaku melihat ada sebuah senjata tajam (sajam) jenis badik di jalan. Dalam keadaan emosi, ia kemudian berdiri sambil memegang badik tersebut dan menusukkannya ke salah satu dari pemuda yang bertikai.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, mengatakan usai menikam, pelaku langsung bergerak menjauh dari lokasi kejadian.
“Setelah melakukan penusukan, terduga pelaku langsung berjalan menjauh dari lokasi,” ujar AKP Sunarton, Kamis (1/10).
Namun, tak cukup 24 jam, Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Buton dan Kepolisian Sektor (Polsek) Sampuabalo berhasil menangkap pelaku yang berada di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, sekitar pukul 10.00 Wita.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian dari paman korban yang kala itu tengah mencari anaknya di acara joget, korban terlihat berselisih paham dengan beberapa orang.
Paman korban kemudian mencoba melerai. Namun, seketika datang pelaku dan langsung menusuk korban dari arah belakang.
Melihat ponakannya bersimbah darah, paman korban tidak sempat mengejar pelaku. Ia pun memanggil bibi korban yang juga berada di acara joget untuk membawa korban ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baubau.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka robek pada bagian perut yang mengakibatkan ususnya terburai ke luar. Hingga kini, pelaku beserta barang bukti badik diamankan di Satreskrim Polres Buton untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
