Penjual Miras di Kendari Kena Tipu, Pembeli Diduga Bikin Bukti Transfer Palsu

Kendari – Toko penjual minuman keras (miras) yang berlokasi di Jalan Kijang, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga kena tipu, Senin (6/10/2025).
Karyawan toko penjual miras, Faizah Rara (20) mengungkapkan, awalnya ia melayani seorang pembeli pria yang menggunakan helm. Pria itu membeli 3 botol miras dan 5 bungkus rokok.
“Awalnya saya makan siang, lalu datang seorang pria dan menanyakan 2 botol miras jenis Chivas dan 1 botol Red Label. Terus saya jawab ada. Lalu pria itu bertanya lagi rokok Surya lima bungkus,” ungkapnya kepada Kendariinfo, Rabu (8/10).
Kemudian pria tersebut memperlihatkan bukti transfer dengan total Rp2.580.000. Faizah lalu foto bukti transfer itu dan menelepon bosnya untuk menanyakan transaksi yang masuk. Namun, bos Faizah tidak meresponsnya.
“Pria yang membeli lalu pergi dengan tergesa-gesa menggunakan sepeda motor,” ujarnya.
Tak lama berselang, bos Faizah merespons dan memberitahu bahwa tidak ada transaksi yang masuk. Atas kejadian itu, Faizah melapor ke Polsek Kemaraya, Senin (6/10) pukul 20.00 Wita.





