Penyelundupan 2 Kilogram Sabu-Sabu Tujuan Kendari Digagalkan di Bandara Kualanamu Sumut

Kendari – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat sekitar dua kilogram dengan tujuan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil digagalkan petugas di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatra Utara (Sumut).
Dalam video yang beredar pada Sabtu (9/5/2026), seorang calon penumpang berinisial SA (39) warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, diamankan saat hendak membawa sabu-sabu menggunakan pesawat tujuan KNO-Jakarta lanjut Kendari.
Penangkapan dilakukan petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu setelah menerima informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur udara, Sabtu (18/4) lalu.
Kepala BNNK Deli Serdang, Josua Tampubolon, mengatakan pelaku menggunakan modus body wrapping atau melilitkan paket sabu-sabu di tubuh untuk mengelabui pemeriksaan keamanan bandara, Sabtu (18/4) malam.
“Total ada empat bungkus sabu-sabu dengan berat kotor sekitar dua kilogram yang dilakban di tubuh pelaku, tepatnya di bagian perut dan paha,” ujar Josua dalam keterangannya, Sabtu (9/5).
Petugas mulai melakukan pengawasan setelah menerima informasi adanya calon penumpang yang dicurigai membawa narkotika melalui Bandara Kualanamu. Saat memasuki area bandara, gerak-gerik SA dinilai mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat paket sabu-sabu yang dililit menggunakan lakban di tubuh pelaku. Setelah itu, SA langsung diamankan dan dibawa ke Kantor BNNK Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, SA merupakan warga Aceh yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Sabu-sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Aceh sebelum dibawa ke Medan untuk dikirim ke Kendari.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba karena tergiur upah besar. Ia dijanjikan bayaran Rp100 juta apabila berhasil mengantarkan sabu-sabu tersebut ke pemesan di Kendari,” tambahnya.
Rencananya, sabu-sabu itu akan diserahkan kepada seseorang di Kendari yang diduga telah memesan barang tersebut. Namun, upaya penyelundupan berhasil digagalkan sebelum pelaku sempat naik ke pesawat.
Saat ini, BNNK Deli Serdang masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok dan penerima sabu-sabu di Kendari. Petugas juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kendari guna mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi yang diduga terhubung dengan jaringan internasional.





