Permudah Administrasi Pertanahan, INI & IPPAT Kendari Bahas Aturan Baru soal Hak Tanah

Kendari – Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Kendari menggelar seminar membahas Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme baru dalam pelepasan hak atas tanah, khususnya untuk badan hukum dan perseroan terbatas (PT).
Kegiatan yang berlangsung di Claro Hotel Kendari, Jumat (1/8/2025) ini bertujuan memberikan pembaruan pengetahuan kepada notaris dan PPAT di Sulawesi Tenggara (Sultra) agar memahami secara teknis perubahan-perubahan dalam regulasi tersebut.
Ketua panitia kegiatan, Savara, menjelaskan bahwa Permen ATR/BPN No. 5/2025 menghapus mekanisme peningkatan atau penurunan hak atas tanah. Kini, setiap perolehan hak oleh badan hukum harus diawali dengan pelepasan hak terlebih dahulu, bukan lagi konversi langsung seperti sebelumnya.
“Kalau dulu, dari SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) bisa langsung ditingkatkan menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik). Tetapi sekarang, objek tanah harus dilepaskan lebih dulu, baru bisa diajukan permohonan hak baru. Ini sangat berdampak pada proses pembuatan akta,” jelas Savara.
Ketua IPPAT Kota Kendari, Muhammad Tun Samudra, menambahkan bahwa regulasi ini membawa perubahan dalam ruang lingkup tugas dan wewenang notaris-PPAT. Jika sebelumnya badan hukum bisa memperoleh hak atas tanah melalui akta peralihan yang disertai penurunan hak, kini prosesnya harus dimulai dari permohonan hak baru setelah pelepasan hak.
“Notaris kini memiliki peran dalam pembuatan Akta Pelepasan Hak, yang merupakan hal baru bagi kami. Dalam proses ini terdapat banyak aspek penting yang harus dipenuhi, dan inilah yang dibedah dalam seminar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua INI Kota Kendari, Miftah Husabri Asbar, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-117 INI. Selain seminar, pihaknya juga menggelar INI Kendari Run 2025 pada Sabtu (2/8) di kawasan Eks MTQ Kendari, yang diikuti sekitar 255 peserta dari kalangan notaris dan PPAT.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi dan pembinaan, agar para notaris di Sultra tetap adaptif terhadap setiap perubahan regulasi,” tutupnya.





