Pernah Viral Kasus Perselingkuhan dengan Oknum Polres Buton, Jaksa Franca Kini Dilantik di Bitung
Kendari – Jaksa Franca Moniqa Sayogi yang sebelumnya viral terkait dugaan perselingkuhan dengan anggota polisi di Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kini bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Franca dilantik sebagai Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Bitung. Pelantikan tersebut dilakukan Kepala Kejari Bitung Edwin Widihantono pada Kamis (17/9/2026).
Informasi pelantikan itu diunggah melalui akun resmi Kejari Bitung. Dalam unggahan tersebut disebutkan Franca dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Pada hari Kamis, 17 September 2026 bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ibu Franca Moniqa Sayogi, S.H. pada Kejaksaan Negeri Bitung,” tulis Kejari Bitung dalam unggahannya.
Sebelumnya, Franca tercatat sebagai jaksa pada Kejari Baubau. Pada Senin (13/4) lalu, ia dilantik untuk menjabat sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum.
Beberapa bulan kemudian, nama Franca menjadi sorotan setelah muncul dugaan perselingkuhan dengan anggota Satreskrim Polres Buton berinisial Brigpol SSR.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/7) sekitar pukul 18.00 Wita di Jalan Poros Buton Selatan – Baubau, Kelurahan Lakambau, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan (Busel). Saat itu, Brigpol SSR ditemukan oleh mertuanya, berinisial N, berada di dalam mobil bersama Franca.
Istri Brigpol SSR, berinisial PH, kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Propam Polda Sultra pada Selasa (7/7). Brigpol SSR kemudian ditempatkan dalam patsus di Polda Sultra sejak Jumat (10/7).
Sementara itu, dugaan perselingkuhan tersebut dibantah oleh suami Franca, Johannes Sebastian Napitupulu. Dia mengatakan, informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta.
Menurut Johannes, pertemuan Franca dengan Brigpol SSR berkaitan dengan pekerjaan. Keduanya disebut pernah bertugas di wilayah yang sama sehingga komunikasi dan koordinasi antara keduanya dinilai sebagai hal yang wajar.
“Informasinya tidak benar. Dulu dia sama-sama di Buton. Hal yang begitu, berkoordinasi itu hal yang wajar. Tidak ada tuduhan perzinaan, di dalam mobil juga tidak terjadi apa-apa,” ujar Johannes, Minggu (12/7) lalu.
Di sisi lain, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Irwan Said, membenarkan Franca menjalani proses klarifikasi oleh bidang pengawasan terkait dugaan tersebut.
“Sehubungan dengan hal tersebut, saat ini yang bersangkutan tengah dalam proses klarifikasi terkait dengan tuduhan tersebut. Sedang dalam proses klarifikasi,” kata Irwan kepada awak media, Jumat (10/7) lalu.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui tindak lanjut maupun hasil dari proses klarifikasi tersebut.
Pegawai Kejari Baubau yang Diduga Selingkuh dengan Polisi Jalani Pemeriksaan di Kejati Sultra
Anggota Polres Buton yang Selingkuh Diduga Gunakan HP saat Jalani Patsus di Polda Sultra
