Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Persoalan Tudingan Utang DPP LA Center Sultra dan EO Berakhir Damai

Persoalan Tudingan Utang DPP LA Center Sultra dan EO Berakhir Damai
Pihak LA Center dan EO sepakat damai terkait persoalan utang piutang. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (31/8/2022).

Kendari – Persoalan tudingan utang piutang antara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lukman Abunawas Center (LA Center) dengan pihak Event Organizer (EO) penyelenggara LA Cup Open Tournament 2022 Esport Offline berakhir damai, Rabu (31/8/2022).

Kesepakatan damai ini setelah kedua belah pihak melakukan pertemuan di kediaman H Abu Baedah selaku perwakilan LA Center Sultra. Pada pertemuan itu, pihak penyelenggara acara (EO) yang diwakili Takdiri Aldi didampingi kuasa hukumnya dan membuat video permintaan maaf atas pemberitaan yang membawa nama pribadi Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas.

Dalam video permohonan maafnya, Aldi didampingi oleh Randi Wiranata selaku perwakilan LA Center. Pada video itu ia menyampaikan bahwa persoalan utang senilai Rp30 juta untuk dana penyelenggaraan esport diakibatkan tidak amanahnya Ketua Pasukan Setia (PASTI) LA, Hamrudin.

“Saya Takdiri Aldi menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya dan sebesar-besarnya kepada Bapak Lukman Abunawas atas kelalaian saya membuat berita tentang kegiatan PASTI LA yang sebenarnya dilakukan oleh oknum panitia, yaitu saudara Hamrudin sebagai Ketua PASTI LA yang tidak membangunkan komunikasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujar Aldi.

Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada DPP LA Center, atas postingan foto pribadi Lukman Abunawas yang berdampak pada citra negatif serta opini subjektif masyarakat terhadap orang nomor dua di Bumi Anoa itu.

Baca Juga:  Cari Bibit Pebasket, Alumni SMAN 1 Kendari Gelar Turnamen Bola Basket Antarpelajar se-Sultra

Dia menegaskan, siap untuk dituntut secara hukum jika mengulang kejadian serupa yang bisa merusak citra Lukman Abunawas selaku Wagub Sultra dan Penasehat LA Center.

“Saya tidak akan mengulangi perbuatan ini. Jika saya mengulanginya, saya siap dituntut secara hukum,” tegas Aldi.

Sebelumnya, pemberitaan Kendariinfo yang terbit pada Rabu (31/8/2022), salah satu EO di Kota Kendari menuntut organisasi Pasukan Setia Lukman Abunawas (PASTI LA) yang diketuai oleh Hamrudin karena tak kunjung membayar utang sebesar Rp30 juta untuk penyelenggaraan LA Cup Open Tournament 2022 Esport Offline.

Atas tudingan itu, Ketua LA Center, Harmin Ramba dengan tegas menepis bahwa persolan itu tidak ada hubungan dengan Lukman Abunawas.

Ia membenarkan bahwa memang ada dana sponsor yang pihaknya berikan kepada Ketua Organisasi PASTI LA, Hamrudin untuk penyelenggaran turnamen esport. Namun anggaran tersebut tidak ada kaitannya dengan Lukman Abunawas.

“Tapi pribadi pak Lukman Abunawas selaku Wakil Gubernur dan Penasehat LA Center tidak tahu menahu persoalan anggaran itu. Kami sudah menyelesaikan sumbangan dana Rp20 juta ke panitia, hanya pihak panitia PASTI LA belum menyelesaikan ke EO,” jelas Harmin kepada Kendariinfo.

Baca Juga:  Pertandingan Sepak Bola Antara Tim SMAN 1 Sampara dan Desa Pohara Konawe Ricuh

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Organisasi PASTI LA, Hamrudin tidak dapat dihubungi. Jurnalis Kendariinfo terus menghubungi melalui nomor kontaknya, namun tidak ada tanggapan dan respons.

DPP LA Center Buka Suara Terkait Tudingan Utang kepada EO di Kendari

Utang Rp30 Juta Tak Kunjung Dibayar, Pihak EO Tuntut Pasukan Setia Lukman Abunawas

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten