Petani Kakao Kolut Dapat KUR Rp1,25 Miliar hingga Asuransi Gratis
Kolaka Utara – Petani kakao di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat dukungan pembiayaan, perlindungan risiko, hingga jaminan penyerapan hasil panen melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Kakao.
Program yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra bersama Pemerintah Kabupaten Kolut dan industri jasa keuangan (IJK) itu berlangsung selama dua hari, 29 – 30 September 2026.
Dalam program tersebut, Bank Sultra menyalurkan dukungan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp1,25 miliar dan Asuransi Sinar Mas memberikan polis asuransi jiwa gratis selama satu tahun kepada 50 ketua kelompok tani.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan edukasi keuangan yang diikuti 53 petani kakao pada Selasa (29/9/2026). Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) PED Komoditas Kakao yang melibatkan 56 petani di Aula Kantor Bupati Kolut pada Rabu (30/9).
Dukungan pembiayaan dalam program tersebut tidak hanya berasal dari Bank Sultra. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyalurkan pembiayaan Mekaar sebesar Rp22 juta, sedangkan PT BPR Bahteramas Kolut menyalurkan kredit produktif dengan total Rp130 juta.
Program tersebut juga mencakup perlindungan bagi petani. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu kepesertaan kepada lima petani sekaligus memberikan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris senilai Rp42 juta.
Sementara itu, Asuransi Sinar Mas memberikan polis asuransi jiwa secara gratis selama satu tahun kepada 50 ketua kelompok tani di Kolut.
Tidak hanya pembiayaan dan perlindungan, sejumlah lembaga jasa keuangan juga menyerahkan bantuan sarana produksi kepada petani. Bank Sultra memberikan 12 unit sarana pertanian berupa alat semprot elektronik dan jaring jemur kepada 10 petani.
PT BPR Bahteramas Kolut memberikan bantuan kepada dua petani serta tiga unit alat semprot. PT Pegadaian juga menyerahkan tabung semprot kepada empat petani.
Program tersebut menyasar sektor kakao karena Kolut menjadi salah satu sentra utama komoditas tersebut di Sultra. Data statistik perkebunan mencatat luas areal perkebunan kakao di daerah itu mencapai 78.969 hektare dengan produksi sekitar 62.260 ton per tahun.
Produksi tersebut menyumbang sekitar 61 persen dari total produksi kakao Sultra. Sektor kakao di Kolut juga melibatkan sekitar 28.784 keluarga petani.
Di sisi lain, petani masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari keterbatasan akses pembiayaan formal, risiko gagal panen akibat kondisi cuaca, hingga pinjaman tidak resmi yang dapat membebani petani.
Melalui PED Komoditas Kakao, OJK dan para pemangku kepentingan membangun ekosistem close loop yang menghubungkan petani dengan pembiayaan, pendampingan, perlindungan risiko, hingga pasar.
Nota kesepahaman program tersebut ditandatangani 12 pihak, yakni Bank Sultra, BSI KCP Kolaka, PT BPR Bahteramas Kolut, PNM Cabang Kendari, Pegadaian Cabang Kolaka, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, AAUI Cabang Kendari, AAJI, AASI, PT Comextra Majora sebagai offtaker, perwakilan penyuluh pertanian lapangan Kecamatan Lasusua, serta Kelompok Tani Monapa Bersatu.
PT Comextra Majora dalam ekosistem tersebut berperan sebagai offtaker yang memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani. Sementara penyuluh pertanian dan kelompok tani menjadi bagian dari pendampingan di tingkat lapangan.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan model tersebut membuat petani memperoleh akses yang lebih terintegrasi, mulai dari pendampingan teknis, pembiayaan yang disesuaikan dengan siklus panen, perlindungan melalui jaminan sosial dan asuransi, hingga akses pasar.
Bismi juga meminta penyaluran pembiayaan produktif dilakukan secara tepat sasaran. Ia mengingatkan agar pembiayaan untuk kebutuhan pertanian tidak dialihkan untuk keperluan konsumtif.
“Ukuran keberhasilan kita bukanlah seberapa banyak tanda tangan yang dibubuhkan hari ini, tetapi bagaimana kondisi kebun menjadi jauh lebih produktif dan dompet para petani menjadi lebih tebal pada tahun-tahun mendatang. Nota kesepahaman ini bukanlah garis finis, melainkan sebuah garis start dari komitmen panjang kita bersama untuk memajukan kesejahteraan petani kakao di Kolut,” kata Bismi.
